by puskomiainwalisongo

Slides
38 slides

Presentasi PDPT.pptx

Published Mar 10, 2013 in Education
Direct Link :

Presentasi PDPT.pptx... Read more

Presentasi Tentang PDPT

Read less


Comments

comments powered by Disqus

Presentation Slides & Transcript

Presentation Slides & Transcript


Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

15 Desember 2012
PANGKALAN DATA PENDIDIKAN TINGGI
(PDPT)

Latar Belakang
Landasan Hukum
UU No.20/2003: Sistem Pendidikan Nasional
UU No. 12/12 tentang Pendidikan Dikti
UU No.11/2008: Informasi dan Transaksi Elektronik
UU No.14/2008: Keterbukaan Informasi Publik
INPRES No.3/2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government
Keppres No.20/2006: Dewan TIK Nasional
KEPMEN KOMINFO No. 55/KEP/M.KOMINFO/12/2003 tentang Panduan Pembangunan Infrastruktur Portal Pemerintah
Permendiknas No. 38 tahun 2008: Pengelolaan TIK di Lingkungan Depdiknas
Renstra Kemdikbud 2010-2014
Renstra Ditjen Dikti 2010-2014
2 | IT Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi



Pasal 56 UU Dikti No. 12/2012
(1) Pangkalan Data Pendidikan Tinggi merupakan kumpulan data penyelenggaraan Pendidikan Tinggi seluruh Perguruan Tinggi yang terintegrasi secara nasional.
(2) Pangkalan Data Pendidikan Tinggi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berfungsi sebagai sumber informasi bagi:
a. lembaga akreditasi, untuk melakukan akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi;
b. Pemerintah, untuk melakukan pengaturan, perencanaan, pengawasan, pemantauan, dan evaluasi serta pembinaan dan koordinasi Program Studi dan Perguruan Tinggi; dan
c. Masyarakat, untuk mengetahui kinerja Program Studi dan Perguruan Tinggi.
Pangkalan Data Pendidikan Tinggi dikembangkan dan dikelola oleh Kementerian atau dikelola oleh lembaga yang ditunjuk oleh Kementerian.
(4) Penyelenggara Perguruan Tinggi wajib menyampaikan data dan informasi penyelenggaraan Perguruan Tinggi serta memastikan kebenaran dan ketepatannya.

3 | IT Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi | 13-03-10

Lembaga Penjamin Mutu
Perguruan
Tinggi
Sistem Penjaminan Mutu
Pangkalan Data Pendidikan Tinggi
Perguruan
Tinggi
BSNP
BAN-PT
Lembaga Layanan Pend. Tinggi
Lembaga Akreditasi Mandiri
Lembaga Akreditasi Mandiri
Lembaga Akreditasi Mandiri
Perguruan
Tinggi
Masyarakat
Pemerintah
Ketentuan Baru
Ketentuan Saat Ini
(Wilayah)
4

LANGKAH-LANGKAH PELAPORAN PDPT

Langkah 1 : OPERATOR PT
Harus tau dasar-dasar IT
Bertanggung jawab terhadap pemasukan data program studi
Satu PT minimal ada 2 operator (tergantung besar kecilnya PT
Jangan terlalu sering mengganti operator
Pimpinan PT harus bertanggung jawab atas data yang diinput oleh operator PT

Langkah 2 :
KODING PERGURUAN TINGGI DAN PROGRAM STUDI
Syarat-syaratnya :
Nama institusi dan nama program studi yg jelas
SK pendirian/pembukaan institusi dan program studi
Jenjang program studi (S1, S2, S3)
Tanggal pendirian/pembukaan institusi dan program studi
Kalau ada masa berlakunya sampai kapan

BRNTUK PERGURUAN TINGGI

KODE PERGURUAN TINGGI
1 DAN 2 : JENIS PERGURUAN TINGGI (PTN, PTS, UIN)
3 : BENTUK PERGURUAN TINGGI (U, I, ST, A, P, AK)
4, 5, 6 : NOMOR URUT
D I G I T

KODE PERGURUAN TINGGI

KODE PERGURUAN TINGGI

KODE PROGRAM STUDI
1 DAN 2 : BIDANG ILMU
3 : JENJANG PENDIDIKAN
4, 5 : NOMOR URUT
D I G I T

KODE PROGRAM STUDI

KODE PROGRAM STUDI

KODE PROGRAM STUDI

KODE PT DI IAIN DAN STAIN

CONTOH KODE PRODI DI IAIN
202001 : IAIN IMAM BONJOL PADANG
Dan seterusnya....

Langkah 3 : Userid dan Pasword
1
2
1
Userid : 202001
2
Password : 4efg5j8
www.evaluasi.dikti.go.id


Langkah 4 : NIDN v.s. NUPN

Dalam UU No. 12/12 hanya ada istilah dosen tetap dan dosen tidak tetap.
Dosen tetap diberikan NIDN dan dosen tidak tetap diberikan NUPN.
NIDN ( Nomor Induk Dosen Nasional) merupakan nomor identitas sebagai legitimasi bahwa seseorang adalah berstatus sebagai dosen tetap, baik PTN maupun PTS sesuai ketentuan dalam PP No 37 Tahun 2009

Manfaat NIDN
Bagi Perguruan Tinggi

Pendirian Program Studi Baru
Perpanjangan Program Studi
Laporan Evaluasi data dosen semesteran
Akreditas PT dan Program Studi




2. Bagi Dosen
Syarat untuk keperluan;
1. Melamar Beasiswa Dalam/Luar Negeri
2. Mengikuti Berbagai Kegiatan Peningkatan Kompetensi (Pelatihan, PAR/SAME, Sandwich, dsb)
3. Mengikuti Program Sertifikasi
4. Mengajukan Penilaian Angka Kredit
5. Mengajukan KenAikan Jabatan Akademik dll
Identitas sebagai dosen tetap




3. Bagi Pemerintah
Sebagai bank data dan informasi akurat tentang profil dan peta kekuatan SDM untuk bahan pendukung berbagai perumusan kebijakan

Pengajuan NIDN
NIDN diusulkan melalui laman http://evaluasi.dikti.go.id dengan ketentuan:
Usulan NIDN akan diproses 2 kali dalam satu tahun di bulan (Desember – Januari) dan (juli – agustus)


Syarat Usulan NIDN
Ijasah lengkap mulai dari D4/S1,S2,S3
KTP Terbaru
SK yayasan/PNS sebagai Dosen Tetap (yang memuat Hak dan Kewajiban antara dosen dengan yayasan/PT ( contoh seperti SK PNS)
Surat Pernyataan sesuai SK Dirjen Dikti 108
Minimal jenjang akademik S2 atau Jenjang akademik S1 namun memiliki jabatan akademik minimal asisten ahli


Penomoran NIDN
NIDN diberikan kepada dosen tetap dengan aturan sebagai berikut :
Dosen Tetap PNS PTN/ PNS DPK dimulai dari 00 contoh ’0018107601’
Dosen Tetap PTS dimulai dengan kode kopertis dimulai dari 01-12 contoh untuk kopertis 3 yaitu ‘0318107601’
Dosen tetap UIN dimulai dengan kode 20-21
Dosen tetap STT dimulai dengan kode 22-23
Dst......

Pengkodean NIDN
NIDN : 0318107602 artinya:
03 = Kopertis Wilayah 3 DKI Jakarta
18 = tanggal lahir
10 = bulan lahir
76 = dua digit terakhir tahun lahir
02 = nomor urut yang berarti dalam database NIDN dengan tanggal lahir yang sama ada dua orang

NUPN
NUPN : Nomor Urut Pengajar Nasional  untuk dosen tidak tetap
NUPN dapat digunakan untuk transaksi dosen dengan mahasiswa
NUPN akan diberikan kode sesuai yang mengajukan PT pertama di wilayah mana.
NUPN diusulkan melalui laman http://evaluasi.dikti.go.id

Syarat Usulan NUPN
Scan ijasah lengkap mulai dari D4/S1,S2,S3
SK pimpinan PT/Yayasan sebagai Dosen Tidak Tetap yang memuat hak dan kewajiban dari dosen tersebut
SK Jafung (jika ada)

Langkah 5 : Pelaporan Data Semesteran
Pelaporan Data dimulai semester akademik awal  Tergantung dari dikeluarkannya SK pembukaan. Contoh : SK Prodi pd IAIN Imam Bonjol Nomor 355/E/O/2012 tanggal 10 Oktober 2012  jadi semester akademik awal 2012 semester 1 (secepat-cepatnya laporan semester akan dilaporkan pada 2012/1, tergantung kesiapan PT, bisa semester berikutnya.....)
Cara pelaporannya seperti dibawah ini

Data Penting Pada PDPT
1. Master Badan Hukum (MSYYS)
2. Master Perguruan Tinggi (MSPTI)
3. Master Program Studi (MSPST)
4. Master Mahasiswa (MSMHS)
5. Tabel Kurikulum (TBKMK)
6. Master Dosen (MSDOS-TBDOS)
7. Transaksi Dosen Mengajar (TRAKD)
8. Transaksi Aktifitas Mahasiswa (TRAKM)
9. Transaksi Kapasitas Mahasiswa (TRKAP)
10. Transaksi Lulusan, Cuti, Non Aktif, Keluar, Drop Out (TRLSM)
11. Transaksi Skripsi (TRSKR)
12. Transaksi KRS dan Nilai Mahasiswa (TRKRS)
13. Transaksi Publikasi (TRPUD)
14. Transaksi Fasilitas Penunjang (TRFAS-TRFPA)
15. Transaksi Nilai Pindahan (TRNLP)
16. Transaksi Pimpinan Badan Hukum dan Pimpinan PT (TRPIM)

Definisi & Latar Belakang










32
Kemanfaatan Data dan Informasi bagi Stake holders

Alur Pengiriman Data
SERVER DIKTI
FITUR
SIAK PT
CADA, KAMUS DATA PDPT

Fitur pengiriman data PDPT
WebLoader
adalah perangkat lunak yang mendukung pengiriman data ke mesin PDPT DIKTI menggunakan dengan format yang telah ditentukan.
WebService
adalah perangkat lunak yang mendukung interoperabilitas dan interaksi data antar mesin
WebData Entry
adalah perangkat lunak yang mendukung pengiriman data ke mesin PDPT DIKTI menggunakan form berbasis web layout.
LightService /PDPT client (sedang dikembangkan)











Pengiriman Data PDPT

Proses Business












PTN

PTS



WEB Loader

WEBService





P D P T




Aplikasi
Dashboard
DATA
PUSH
Utility
Referensi
History
Master
SUMBER
APLIKASI
PTK
PENYIMPANAN
TAMPILAN

PTA



WEB Entry
PDPT Client

Distribusi PDPT
Pangkalan Data Pendidikan Tinggi dapat diperoleh melalui situs utama DIKTI http://www.dikti.go.id

Masyarakat umum dapat mengetahui informasi sebaran terkini data pendidikan tinggi diseluruh indonesia melalui dashboard PDPT http://pdpt.dikti.go.id.

Panduan untuk penggunaan fasilitas WebService, WebLoader, WebEntry : http://pdpt.dikti.go.id/materi



Q&A
M u l y o n o
Kabag Informasi dan Pelaporan
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
mulyono@dikti.go.id

Terima kasih